Pada Hari Rabu tanggal 6 Februari 2019 Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Kegiatan Diseminasi Informasi di Lingkungan Masyarakat dengan mengundang beberapa organisasi-organisasi kepemudaan dan masyarakat bertempat di Kantor BNNP Kalsel, Jalan DI Pandjaitan Kota Banjarmasin.

GMNI Banjarmasin turut memenuhi undangan sekaligus berdialektika terkait permasalahan penyalahgunaan Narkotika yang masih marak terjadi di ruang lingkup Provinsi Kalimantan Selatan. "GMNI dalam hal ini tentu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak BNNP Kalsel yang telah mengupayakan antisipasi demi antisipasi demi merawat generasi yang akan datang". Namun dengan masih maraknya terjadi kejadian yang serupa bukanlah bisa diambil kesimpulan merupakan kesalahan dari lembaganya namun bagaimana keaktifan Masyarakat itu sendiri yang turut serta mencegah terjadinya permasalahan tersebut". Tutur Bung Luthfi Rahman selaku Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum.

Selain itu GMNI juga akan turut serta berkomitmen sebagai mitra kerja BNN dalam ruang lingkup masyarakat demi terciptanya Society yang mumpuni. Maka PR untuk seluruh lembaga formal maupun non-formal ialah bagaimana menciptakan formulasi yang tepat agar program-program yang dilaksanakan oleh BNN dapat berjalan dengan baik dan menyentuh peran masyarakat sebagai pemanjang tangan lembaga itu sendiri. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar