Kebijakan Pemerintah yang tidak pro terhadap kaum buruh di Indonesia mendapat kecaman keras dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Pasalnya, masa depan perekonomian Indonesia tidak terlepas dari peran penting kaum buruh, namun masih saja mereka (buruh) dimarginalkan atas hak yang belum disikapi serius oleh Negara, penegasan ini disampaikan Ketua Presidium GMNI, Chrisman Damanik, kepada awak media, Sabtu 30 April, 2016.
Menurut Chrisman buruh sebagai sebagai kaum pekerja memiliki hak untuk dapat hidup layak dan menuai kesejahteraannya sebagaimana tujuan dari lahirnya Negara ini, akan tetapi persoalan-persoalan yang dihadapi oleh buruh saat ini tidak diperhatikan secara baik oleh Pemerintah. “Hal ini menunjukan bahwa Negara sampai detik ini belum hadir dalam melihat kepentingan kaum buruh. yang menjadi pertanyaan besar adalah dimanakah peran negara dan para unsur-unsur pimpinan bangsa atas realitas yang terjadi saat ini?” tegasnya.
Presidium GMNI menilai masih ada pola-pola kompromi antara Pemerintah dengan pengusaha dalam kebijakan-kebijakan regulasi sedemikian rupa yang tidak berpihak dan tidak menyelamatkan kaum buruh, Belum lagi banyak kasus yang menimpa kaum buruh baik sengketa hak dan kewajiban baik itu sengketa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sepihak dilakukan oleh perusahaan maupun sengketa-sengketa lainnya yang sering terjadi, bahkan tidak jarang terjadi dugaan kriminalisasi kepada buruh, realitas ini membutuhkan perhatian yang serius dari Pemerintah guna menjawab tangisan dan keluhan dari kaum buruh, dan yang paling penting adalah dalam setiap pengambilan kebijakan terkait perburuhan haruslah melibatkan kelompok buruh, Pemerintah harus memperhatikan hal ini secara baik agar peran serta buruh dalam menentukan kesejahteraannya dapat semakin jelas.
Lanjut Chrisman Damanik, di era MEA sekarang ini juga perlu menjadi suatu perhatian khusus bagi pemerintah karena MEA dapat saja menjadi ancaman bagi ketenagakerjaan di Indonesia yang tentu masih perlu menyiapkan sumber daya manusia yang lebih baik. Olehnya itu, sebagai bentuk keperpihakan atas kaum buruh dan bertepatan dengan momentum hari buruh 1 Mei, Presidium GMNI dengan ini menyatakan sikap tegas kepada Pemerintahan Jokowi- JK, sebagai berikut.
1. Mencabut dan atau merevisi serta meninjau ulang peraturan perundang-undangan yang belum memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada buruh diantaranya Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang tidak menempatkan Negara, pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan (Proteksi) kepada buruh dan tidak memberikan jaminan kesejahteraan kepada kaum buruh Indonesia, Pemenaker No. 13 tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak, dan segera bentuk Pemenaker tentang Komponen dan Pelaksanaan Kebutuhan Hidup Sejahtera (adil dan makmur), PP No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan, sebab didalamnya belum terdapat nilai keadilan sosial pada buruh Indonesia.
2. Wujudkan keadilan sosial bagi buruh dengan memberikan kehidupan yang bermuara pada kesejahteraan buruh yaitu fasilitas kesehatan yang berkeadilan dan berkemanusiaan, fasilitas pendidikan (Program beasiswa bagi anak buruh dan buruh itu sendiri), perumahan yang layak. Jaminan Hari tua, Tunjangan Hari Raya, Upah yang mensejahterakan (saham dimiliki oleh buruh dalam suatu perusahaan).
3. Segera melaksanakan TRI SAKTI dengan penuh komitmen
4. Mendorong Pemerintah membuat kebijakan berdasarkan Pancasila dan cita-cita Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.
5. Menolak kapitalisme, imperialisme dan neoliberalisme yang menyengsarakan bangsa Indonesia.
2. Wujudkan keadilan sosial bagi buruh dengan memberikan kehidupan yang bermuara pada kesejahteraan buruh yaitu fasilitas kesehatan yang berkeadilan dan berkemanusiaan, fasilitas pendidikan (Program beasiswa bagi anak buruh dan buruh itu sendiri), perumahan yang layak. Jaminan Hari tua, Tunjangan Hari Raya, Upah yang mensejahterakan (saham dimiliki oleh buruh dalam suatu perusahaan).
3. Segera melaksanakan TRI SAKTI dengan penuh komitmen
4. Mendorong Pemerintah membuat kebijakan berdasarkan Pancasila dan cita-cita Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.
5. Menolak kapitalisme, imperialisme dan neoliberalisme yang menyengsarakan bangsa Indonesia.
lima point penting yang disampaikan, kata Ketua Presidium GMNI, menjadi tanggung jawab moral dan akan terus dipresur kepada Pemerintah dibawah kepemimpinan Jokowi-JK. Dirinya berharap, janji Pemerintahan saat ini seperti yang sudah ditungkan dalam visi-misi bisa segera direalisasikan demi kepentingan bangsa yang adil dan makmur.
Ia juga mengajak semua komponen bangsa untuk bersatu dan meninggalkan egoisme masing-masing dalam melihat persoalan bangsa yang sampai hari ini belum diselesaikan sesuai hakekat kemerdekaan, demikian kata Chrisman Damanik.
Sumber : Website Presidium GMNI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar