Asas dan Doktrin

Sebagai organisasi perjuangan dan organisasi kader, GMNI mempunyai asas dan doktrin yang menjadi landasan serta penuntun arah perjuangan GMNI. Adapun asas dan doktrin perjuangan GMNI adalah sebagai berikut:
  • Pancasila 1 Juni 1945
  • a. Kebangsaan atau Nasionalisme
    b. Kemanusiaan atau Internasionalisme
    c. Mufakat atau Demokrasi
    d. Kesejahteraan Sosial
    e. Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Pembukaan UUD 1945
  • “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.”
    “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
    “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan inikemerdekaannya.”
    Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam satu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta mewujudkan suatu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
    Penjelasan:
    Pada pembukaan UUD 1945, beberapa hal yang perlu dipahami dan dimaknai seluruh anggota GMNI adalah:
    - Bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa atas dasar kemanusiaan dan keadilan, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan.
    - Bahwa proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang hakiki seperti yang dicita-citakan para Bapak Pendiri Bangsa masih belum tercapai, sehingga revolusi belum selesai.
    - Pemerintahan Negara Indonesia sebagai cara untuk mencapai cita-cita perjuangan seperti tersarikan dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut.
  • Marhaenisme
  • a) Sosio Nasionalisme, yang berarti GMNI berpaham nasionalisme, tapi nasionalisme yang memiliki watak sosial, nasionalisme yang ditempatkan di atas nilai-nilai kemanusiaan.
    b) Sosio Demokrasi, bahwa GMNI menghendaki demokrasi yang memiliki watak sosial artinya demokrasi politik, tapi juga demokrasi ekonomi, bukan demokrasi cangkokan yang tidak sesuai dengan akar sejarah dan budaya masyarakat Indonesia. Tapi, demokrasi yang menyelamatkan seluruh kaum marhaen.
    c) Ketuhanan Yang Maha Esa, bahwa GMNI meyakini akan ekistensi Tuhan, anggota GMNI adalah manusia yang theis.

Tujuan Perjuangan

Sebagai organisasi perjuangan, maka tujuan perjuangan GMNI adalah mewujudkan Indonesia yang berdaulat di bidang Politik, berdikari dibidang Ekonomi dan berkepribadian dalam Budaya. Dan hal itu bisa dicapai apabila Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa menjadiNation And Character Building.
Sumber : GMNI WEBSITE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar